Surat Kabar Mingguan Faktual Menerima Sertifikat Dewan Pers

NASIONAL

Padang, lampungvisual.com-

Surat Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari Dewan Pers Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang Rabu malam (7/2).  Acara yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat.

Sertifikat standar perusahaan pers  ini menjadi tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.

Baca Juga:  DANDIM PATI HALAL BIHALAL BERSAMA PRAJURIT DAN PERSIT

Sementara itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.

Penyerahan Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya pada 1 November 2017. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.