Sutiyono bersama Satgas Covid 19, Melakukan penyekatan kendaraan

Sutiyono bersama Satgas Covid 19, Melakukan penyekatan kendaraan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,(LV)
Operasi Penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung masih terus dilakukan. Hal itu dibuktikan oleh Babinsa koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Pelda Sutiyono bersama Satgas Covid 19, ketika melakukan penyekatan kendaraan di Pos Penyekatan Sukarame jalan Ryacudu, Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran Covid 19 dalam rangka membantu pemerintah daerah guna menekan penyebaran Covid 19 khususnya di Kota Bandar Lampung,” kata Babinsa Pelda Sutiyono, Kamis (9/9/2021)

Baca Juga:  Dandim Kodim 0410/KBL Lakukan Kunjingan di Yatim Piatu dan Dhuafa

Lebih lanjut, Babinsa mengatakan, dalam penyekatan ini, setiap pengendara maupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat bukti pelaksanaan vaksin pertama.

“Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, dengan tegas kita katakan tidak diperkenankan memasuki wilayah Bandar Lampung.” tegasnya

Untuk pengendara yang memiliki surat bukti/dokumen tersebut, maka di izinkan memasuki wilayah kota Bandar Lampung.
“Meski demikian, tetap kami menghimbau agar mereka dapat mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 5 M dimanapun berada,” pungkasnya. (Angga)