Syah Indra Husada lubis Mengklaim Penerimaan Pegawai BLUD Sudah Sesuai Prosedur

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Plt Direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Syah Indra Husada Lubis mengklaim pernyataan yang dilontarkan para peserta yang tidak lulus terkait tidak transparansinya pengumuman hasil penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD), Jum’at (6/12/2019) tidaklah benar.

” Indikasi kecurangan yang diutarakan para peserta yang tidak lulus tes tidaklah benar. karena sebelumnya tim telah menandatangani Fakta Integritas yang isinya tidak boleh ada KKN. Kalau memang ada secara terbukti melaporkan akan kita selesai melalui jalur hukum, ” Kata Syah Indra Husada Lubis ketika diwawancarai awak media, di sela sela kegiatan Lampung Bersepeda #24 di Stadion sukung Kotabumi, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum pembebasan tanah Ulayat Masyarakat Penagan Ratu Warning Pemerintah

Menurut dia, penerimaan pegawai BLUD sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari tes seleksi berkas sampai tes psikotes yang dilaksanakan di Kampus Unila Bandar Lampung. Bahkan, banyak para peserta tidak lulus pada tes seleksi berkas. Sebab salah satu syarat tempat mereka menempuh pendidikan harus terakreditasi A dan B.

Syah Indra menegaskan pengumuman hasil penerimaan BLUD sudah sesuai dengan aturan dan indikasi kecurangan yang dilontarkan para peserta yang merasa kecewa itu tidak mendasar. Sebab, tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga:  Penyaluran Bansos di Desa Bandar Abung Wansori S.H Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Pengumuman BLUD Kemarin, Lanjut dia, memang sudah diprediksi akan banyak menuai protes dari mereka yang tidak lulus tes. Dari awal tes seleksi berkas saja banyak peserta yang tidak lulus sehingga membuat mereka banyak yang kecewa.

” Itu tidak dilihat dari berapa lama masa kerjanya. Kalau pada saat tes tidak lulus secara otomatis kami tidak bisa membantu karena itu lah hasilnya, ” Ungkapnya.

Ia menambahkan, Bagi para peserta yang belum lulus jangan berkecil hati atau merasa kecewa. Pihaknya bulan maret 2020 akan dibuka kembali penerimaan pegawai BLUD, peserta yang tidak lulus bisa mengikutinya kembali.

Baca Juga:  Tenega Honerer K2 gelar aksi di kantor DPRD Lampura

Dia sangat berharap kepada kawan kawan yang sudah lama bekerja, bisa kembali bertugas dan bergabung seperti sedia kala.

(Andrian Folta)

 1,624 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.