Tadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung diamankan polisi

Tadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung diamankan polisi
LAMPUNG UTARAPERISTIWA

“Setelah menerima laporan dari korban, Team Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan Informasi keberadaan motor korban di Bandar Lampung. Kemudian Kamis tanggal 12 Februari 2021, sekira Jam 17.00 Wib team Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Team Tekab 308 Polda Lampung mengamankan barang bukti berikut pelaku penadah di kediamannya di Jl. Yos Sudarso Gg. Bangau 1 Kel. Bumi Waras,” kata Gigih. Jum’at (12/2/2021).

Baca Juga:  Kunker Bupati menyerap aspirasi Sembari Paparkan Program

Lanjut Gigih, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira jam 14.00 wib pelaku I (DPO) meminjam sepeda motor milik korban dirumah korban di Desa Kalibening Raya Gg. Melati dengan alasan untuk mengantar surat-surat kerumah orang tua pelaku.

Tagged