Tak Masuk Pendataan Ratusan TKS Honorer Kesehatan Sampaikan Petisi ke DPRD

Featured Video Play Icon
VIDEO

Way Kanan, (LV)-
Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)/honorer Bidang Kesehatan Dan Non Kesehatan mendatangi DPRD Way Kanan, di bawah pengamanan ketat aparat Polres Way Kanan Selasa (16/08/2022).

Sebanyak 15 orang perwakilan diterima oleh Ketua DPRD Nikman Karim, Wakil Ketua Romli dan Ketua Komisi 4 Sairul Sidiq.

Kedatangan Mereka ke DPRD Way Kanan dalam Rangka menyampaikan Petisi terkait adanya Surat Edaran Sekda Kab Way Kanan 800/ 468.a /IV.02-WK/2022 tertanggal 29 Juli 2022 terkait Pendataan Pegawai Non ASN dan Honorer Kategori II (THK-2) Tahun 2022.

Baca Juga:  Minibus Xenia Menabrak Truk dan Sepeda Motor Dua Korban dilarikan ke RSUD Ahmad Yani

Dalam edaran Sekdakab Way Kanan ada item persyaratan yang tidak bisa kami penuhi yakni Foto Copy Tanda Terima gaji satu tahun terakhir 2021 dan bulan Januari s.d Juli 2022 (dilegalisir oleh Kepala SKPD/Instansi).

Dengan adanya persyaratan itu meski mereka sudah mengabdi ada yang sudah puluhan tahun tidak bisa di data sesuai edaran.

Di Kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Romli Dan Ketua Komisi IV Sairul Sidiq mengatakan pihaknya akan mengundang Pihak Dinas Kesehatan dan BKPSDM Way Kanan untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang tidak bisa terdata tersebut.

Baca Juga:  Pembukaan Krui Fair 2023 Meriah

Romli meminta agar baik pihak Legislatif maupun Eksekutif untuk berjuang bersama-sama atau jalur masing-masing agar keinginan para tenaga honorer ini bisa terwujud.

Kadis Kesehatan Way Kanan Srikandi mengatakan bahwa ap dilakukan oleh pihaknya terkait pendataan sesuai dengan prosedur dan petunjuk surat edaran tersebut.

Kepala Dinas bersikeras Jika memang ada bidan atau perawat yang honornya tidak dibayar dari APBN atau APBD, tidak kita data sesuai Bunyi Surat Edaran tersebut.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan Kodim 0427 Menyelenggarakan jalan sehat dan senam berjaya

Dia mengaku tidak berani melanggar aturan tersebut, Namun Pemerintah Way Kanan dan Bapak Bupati menurut Srikandi tetap.melakukan Upaya untuk pendataan Honorer non APBN dan APBD untuk database Departemen Kesehatan RI. (Fikri).

 339 kali dilihat