Tamanuri resmikan Program Kotaku 2020 di Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,(LV) – Dalam kunjungan kerja di luar masa sidang (reses), anggota Komisi V DPR-RI, Hi. Tamanuri, resmikan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2020, yang berada di Kelurahan Tanjungseneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis, 23 Juli 2020.

Peresmian program Kotaku 2020 itu ditandai dengan peletakan batu pertama (kick off) oleh Hi. Tamanuri yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT dan Plt Bupati Lampura, Budi Utomo

Hi. Tamanuri mengatakan program Kotaku ini merupakan program aspirasi yang diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat, khususnya warga yang ada di Kelurahan Tanjungseneng.

“Pada tahun 2020 ini, empat kelurahan dan satu desa di Kabupaten Lampung Utara mendapatkan realisasi program Kotaku,” ujar Tamanuri.

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar rembug Stunting

Dirinya berharap, masyarakat bisa berperan aktif serta dapat menjaga dengan baik hasil akhir dari program dimaksud.

Di tempat yang sama, Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, menyampaikan apresiasinya atas peranan Hi. Tamanuri dalam menggelontorkan berbagai program aspirasi di kabupaten yang dikenal dengan slogan Ragem Tunas Lampung ini.

“Atas nama warga Lampung Utara secara menyeluruh, saya sangat mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras Hi. Tamanuri dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga Lampung Utara banyak mendapatkan program aspirasi prioritas padatkarya,” kata Budi Utomo.

Dengan adanya program Kotaku 2020, lanjut Budi Utomo, tentu sangat membantu masyarakat untuk penataan wilayah serta mewujudkan infrastruktur tepatguna demi menunjang taraf perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Perampasan Hand Phone di Bekuk polisi

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., mengatakan, program yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Lampung Utara merupakan hasil dari serapan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami membawa serta mendorong pemerintah untuk merealisasikan berbagai program aspirasi yang dilaksanakan dalam bentuk padat karya ini sesuai dengan keinginan masyarakat,” urai Mardiana, legislator Provinsi Lampung Fraksi Partai Nasdem yang begitu aktif turun langsung menyerap aspirasi warga ini.

Mardiana juga menyampaikan agar dalam pelaksanaannya masyarakat yang berperan aktif juga dapat menjaga kualitas hasil akhir dari program-program tersebut.

“Program aspirasi ini bukan semata-mata muncul begitu saja, namun program ini bisa ada atas keinginan dan masukan langsung dari masyarakat. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, masyarakat yang berperan aktif juga wajib mengedepankan kualitas hasil akhir dari pekerjaan,” imbuh Mardiana.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Empat Buruh Sedang Asik Berjudi

Dirinya juga menambahkan, program aspirasi pada prinsipnya adalah program yang terlahir dari masyarakat dan sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.

(Andrian Folta)

 419 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.