Tamu Undangan dan Peserta Penutupan TMMD Reguler 109, Tetap Jaga Protokol Kesehatan.

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Dalam Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar, Rabu (21/10) siang dinyatakan selesai ditutup secara sederhana.
Penutupan TMMD kali ini tidak dilaksanakan secara seremonial yang menggunakan pasukan upacara seperti biasa, melainkan dilaksankan secara sederhana di Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, kegiatan penutupan ini dipimpin oleh Kasrem 074/Wrt Letkol Inf Ali Akhwan. Dihadiri oleh bapak Bupati, Kapolres, Kajari Karanganyar dan Danramil se kodim 0727/Karanganyar, sesuai dengan protokol kesehatan.
Danrem mengatakan, kegiatan TMMD Jatipuro tahun 2020 yang pelaksanaannya ditengah pandemi Covid-19, sasaran fisik memang sudah selesai. Namun, untuk mencegah penyebaran virus corona, tidak dilaksanakan upacara penutupan seperti biasa.
“Karena ini sudah menjadi komitmen TNI untuk bersama masyarakat bersatu melawan virus corona. Penyebaran wabah ini tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, virus ini menyebar dengan cepat dan kalau tidak ditangani dengan optimal bisa saja menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Memang TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar yang dilaksanakan ini di tengah pandemi Covid-19. Tetapi juga, harus diselesaikan sasaran fisik hingga tuntas. (hm/0727)

 369 kali dilihat