Team Tekab 308 Angkut Tukang Kutil Accu

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah menangkap satu orang maling yang menyasar kediaman Jamin (45) di Dusum III RT 00, RW 003 Kampung Bulu Sari Kec. Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah dan mencuri Accu dan mesin perekam CCTV.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP. Firmansyah, SH.MH menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/  377  – B / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Lamteng / Sek gunsu. Tgl.  07 Desember 2018.
“Pada hari kamis tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 08.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lamteng mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan di pimpin Kanit Resum Ipda Senna dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AC (37) warga dusun I kampung Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih,” ucapnya kepada awak media, Jum’at (18/1/2019).
AKP Firmansyah menjelaskan, Kronologis kejadian pencurian yang dilakukan tersangka pada hari sabtu tanggal 07 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB, pelaku yang diperkirakan lebih dari Dua orang masuk dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban.
“Kemudian pelaku masuk ke bengkel yang berada disamping rumah korban dan mengambil barang2 berupa 4 buah Accu, 3 buah trafo Las merk tejima warna orange, Maestro warna kuning dan lakoni warna biru. Kemudian 2 buah Gerinda, 1 buah Mesin Lotter kayu dan 2 buah Bor merk Ryu warna hijau serta bor besar modern warna abu-abu gagang besi, berikut 1 buah jeksu atau gergaji lubang,” bebernya.
Selain peralatan perbengkelan las, tersangka juga menggasak Satu unit mesin CCTV hingga pengancaman pembunuhan karena kepergok pemilik rumah.
“Kemudian salah satu pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar, untuk mengambil mesin perekam CCTV yang berada di ruang tengah. Pada saat pelaku melepasi kabel mesin perekam, tersebut korban yang tidur didepan televisi bangun dan membentak pelaku,” ceritanya.
Selanjutnya pelaku memasukkan mesin perekam tersebut dan melarikan diri dengan masuk ke dalam kamar sambil mengancam akan membunuh istri Jamin. Pelaku pun akhirnya dapat kabur setelah loncat melalui jendela kamar.
Akibat perbuatannya, tersangka AC kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Dan kini Polisi tengah melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya.
Penulis : Iswan
Editor   : Gati SS

 984 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.