Tekab 308 Polres Lampung Tengah Angkut Pelaku Begal

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-Kepala satuan Reserse Kriminal pimpin Team Tekap 308 Polres Lampung Tengah, berhasil menciduk pelaku begal benama RH, (34) warga Kampung Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, Kamis (15/09/2017) pukul 02.00 wib dini hari.

Pelaku disikat Tim Tekab 308 dirumah saudaranya, di Seputih Jaya tepatnya di belakang kantor Samsat Gunung Sugih, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/989-B/XII/2014/Polda Lampung /Res Lamteng. Tanggal 23 Desember 2014.

Baca Juga:  Bappeda Lamteng Salurkan CSR BANK Lampung Pada Kelompok Usaha Kecil

Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH Melalui Kepala satuan Reserse Kriminal polres lampung Tengah AKP. Resky Maulana, SH, S.Ik, menjelaskan bermula dari desember 2014 korban Triwulandari sewaktu pulang Kerja melintas di jalan Lintas Sumatera tepatnya di kampung Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah tiba-tiba dipepet oleh Pelaku dan korban ditendang hingga Sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh.

“Modus RH memepet korban lalu Pelaku menodongkan Senjata Tajam kearah Korban, karena korban ketakutan dan tak berdaya, Lalu Pelaku mengambil sepeda Motor milik korban,”terang Kasat.

Baca Juga:  Ditinggal Istrinya Sebentar Seorang Kakek Gantung Diri

Lanjut Kasat reskrim untuk sementara ini Pelaku RH berikut barang Bukti sepeda Motor Honda Beat diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Guna penyidikan lebih lanjut,”Imbuh Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RH dijerat dengan Pasal 365 ayat 2e KUHP dengan ancaman dua belas tahun Penjara,”pungkas Kasat.

Laporan : Iswan

 1,350 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.