Tekab 308 Polres Lampura, Tangkap pelaku yang diduga membobol Indomaret

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Pelaku Curat berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara di kediamannya Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lamoung Utara. Senin (20/8/2018) sekira pukul 00.40

Tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan Target Operasi Ops Sikat 2018 dengan tindak perkara curat dengan Pasal 363 KUHPidana

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 91/ XI/ 2014/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 14 November 2014. Korban Kk (19) Thn, Sindang Sari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Kristian Bara’langi mrnjelaskan Kronologis Kejadian bermula Pada tanggal 14 November 2014 sekira pukul 02.00 Wib pelaku berjumlah 4 orang merusak kaca kamar mandi Indomaret Sindang Sari dan mengambil barang-barang didalamnya.

“Pelaku yang diamankan Hr (25) Sindang Sari Kotabumi. Lampung Utara dan Barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku adalah Alat yang digunakan untuk memecahkan kaca indomaret,” paparnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 72, Polres Lampung Utara Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid 

Pelaku berikut barang bukti sudah di Polrea Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Andrian folta)

 2,116 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.