Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas

Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas
LAMPUNG TIMUR PERISTIWA

Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk kedalam kamar, dan menggasak Uang Tunai 2,2 juta rupiah dan 1 unit Telepon Genggam, dikawasan Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Ketika sedang mengacak-acak kamar, korban dan keluarganya sempat terbangun, berteriak meminta tolong, sehingga memicu emosi tersangka, dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu, sementara istri korban ditusuk di bagian paha kakinya.

Saat kabur, tersangka juga sempat membawa paksa, dan menyandera adik korban, kemudian meninggalkannya di areal perkebunan.

Loading