Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas

Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas
LAMPUNG TIMUR PERISTIWA

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang terlibat tindak pidana Curas tersebut, (13/4/2022)

Dalam proses penangkapan, 1 orang tersangka, yang berstatus residivis, berinisial MS, sempat melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian, karena berusaha menyerang menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkannya meninggal dunia.

Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Senjata Tajam jenis Pisau, Telepon Genggam, Batu, dan Pakaian yang berlumuran darah.

Penulis :Arliyan
Dilansir:Humas Polres

Loading