Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan RH bahwa telah melakukan pencurian bersama rekannya IF, lalu dilakukan pencarian dan IF dapat diamankan sepulang dari rumah kawannya di Pekon Badak.
“Kedua pelaku, RH dan IF ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (11/4/18) siang diruang kerjanya.