Lanjut AKP Wido, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Supra X, warna hitam, BE 3424 SP, milik korban Nyoman Sudiarte (40), berprofesi tani, warga Dusun Bina Marga, Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur.
Kasat menjelaskan, mulanya hari Selasa (25/05/2021), pukul 08.30 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju perkebunan miliknya yang berada di Kampung Sungai Luar dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan kegiatan penyemprotan.
Baca Artikel Berikutnya
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab, Berikut Nama-namanya
Polres Tulang Bawang Gelar Nobar di 9 Lokasi Saat Indonesia Melawan Irak di Piala Asia U-23
Peduli dan Empati, Polsek Dente Teladas Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran Rumah