Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Rumah Kontrakan

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Rumah Kontrakan
TULANG BAWANG

Mulanya korban Ahmat Ramadhan (19), warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, hari Rabu (09/12/2020), pukul 23.00 WIB, mendapat pesan singkat dari seorang perempuan yang mengaku bernama Fit untuk meminta ditemani di sebuah rumah kontrakan yang ada di Gang Yayasan Al Iman.

Sehingga korban datang bersama dengan temannya Angga Prabowo (21), warga Tiyuh/Kampung Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menuju ke rumah kontrakan tersebut, karena sudah malam korban dan temannya ini tidak jadi pulang sehingga mereka menginap di rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara patungan untuk membayarnya.

Baca Juga:  Penjelasan Polres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Penangkapan Residivis Kasus Narkotika

Pukul 01.00 WIB, korban kembali mendapat pesan dari perempuan yang mengaku bernama Fit dan meminta dibawakan air putih ke rumah kontrakan tempatnya berada. Korban datang bersama dengan temannya ke TKP, saat sedang berada di TKP tiba-tiba rumah kontrakan tersebut digedor oleh tiga orang pelaku dan langsung memvideokan korban dengan temannya.

 730 kali dilihat