Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, Tangkap Pencuri Pupuk

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual. com
Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan seorang warga yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, pada Sabtu, (23/2/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku JH (40), warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini, diamankan dugaan kuat telah melakukan penggelapan distribusi pupuk jenis NPK milik PT. Prima Perkasa Sukses Makmur (PPSM).
Dalam pengaduan bernomor LP/B- 1797/ XI/ 2018/PLD LPG/ SPKT, Tanggal 27 November 2018, dan merupakan laporan polisi yang dilimpahkan Polda Lampung ke Polres Lampung Utara, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian pupuk NPK tersebut diketahui terjadi pada 23 November 2018 lalu dengan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalinsum Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Ketika itu, PT. PPSM mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Pelabuhan Panjang dengan tujuan pengiriman ke Martapura. Di tengah perjalanan, tepatnya di bilangan Jalinan Bukit Kemuning Lampung Utara, pelaku JH, yang merupakan sopir dari kendaraan pengantar pupuk itu, menurunkan setengah muatan tanpa sepengetahuan dari pihak PT PPSM.
Akibatnya, pihak PT PPSM ditaksir menelan kerugian materi senilai Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah,-).Atas kejadian tersebut, pihak PT PPSM melapor ke Mapolda Lampung yang selanjutnya diteruskan ke Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, diwakili Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan, adanya peristiwa pencurian yang merugikan pihak PT PPSM.
“Ya memang benar. Pihak PT PPSM memberikan aduan melalui Polda Lampung yang kemudian diteruskan ke Polres Lampura,” Ucapnya. Minggu (24/2/2019)
Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan TEKAB 308 Reskrim Polres Lampura melalui rekan-rekannya sesama sopir truk, mendapatkan petunjuk bahwa pelaku JH berada di seputaran Karawang, Jawa Barat.
“Mendapati informasi keberadaan pelaku melalui rekan-rekan profesinya, tim gabungan dari TEKAB 308 Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Lampung Utara pun berupaya memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya,”  paparnya
Lanjut dia, Upaya yang dilakukan membuahkan hasil, Pelaku JH berhasil diamankan saat berada di Tugu Payan Mas Kotabumi berikut barang bukti  berupa satu buah ponsel milik pelaku. Dan pelaku kini tengah berada di polres Lampura guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

Baca Juga:  Kodim 0412 Lampung Utara Terjunkan 35 Anggota Pengamanan Pengajian Akbar

 1,272 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.