Tekan Gangguan Khamtibmas, Polres Lampura amankan ratusan miras

Tekan Gangguan Khamtibmas, Polres Lampura amankan ratusan miras
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Ratusan botol minuman keras berbagai merk yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Kabupaten Lampung Utara diamankan aparat kepolisian dalam rangka menekan gangguan Khamtibmas.

Kapolres Lampung Utara,AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Arjon saat konferensi pers mengatakan,pihaknya beberapa hari ini melaksanakan operasi giat penertiban ataupun penyitaan minuman keras dari berbagai merk.

“Alhamdulilah kita sudah mengamankan 300 botol dari berbagai merk dengan kategori diatas 10%,”kata AKBP Teddy, pada saat menggelar pres release di halaman mapolres setempat, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Bupati lampura laksanakan Shalat Idul Adha dihalaman Pemkab

Giat ini lanjut Kapolres, merupakan atensi pimpinan dari Kapolda Lampung dalam rangka untuk menekan ataupun mengantisipasi ganguan kamtibmas.

“Bagaimana kita ketahui bahwa pelaku-pelaku pencurian dengan pemberatan maupun pelaku pencurian dengan kekerasan narkoba juga, salah satu nya berimplikasi dari awal mula yaitu minuman keras”, tuturnya.

“Dengan menekan peredaran miras kita harapkan kedepan untuk jumlah kejadian pencurian tidak ada, penganiayaan dan tawuran kenakalan remaja dan lain-lain bisa dihentikan,”harapannya.

Baca Juga:  UMKO Masuk 10 besar kampus terbaik di Lampung

Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus, yang pasti kita mengamankan miras kemudian nanti kita akan memberi surat tanda penerimaan kepada penjual yang nanti diharapkan bisa menjadi efek jera bagi penjual. (Andrian Folta)

 319 kali dilihat