Muba, Lampungvisual.com –
Menindak lanjuti rapat koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai intruksi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Forkompimcam Jirak Jaya melaksanakan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan serta sosialisasi PPKM demi menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jirak Jaya. Senin (28/06/2021).
Giat ini dihadiri langsung oleh Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, SE., M.Si, Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Vico F. Fajar, STrk, Danramil 401-03 yg diwakili oleh Serka Nasution dan Serda Doktaria, Pemerintahan Desa Jirak dan Anggota PolPP.
Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, SE., M.Si, mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Membatasi Interaksi dan Menjauhi Keramaian).
” Semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan. semoga masyarakat Kecamatan Jirak Jaya dapat menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Membatasi Interaksi dan Menjauhi Keramaian) dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Giat dilajutkan dengan melihat pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di Desa Rejosari.( Muhammad Ruswan)