Tembak Istri Sendiri Pakai Senpi, Pria 38 Tahun Ditangkap Polsek Dente Teladas

Tembak Istri Sendiri Pakai Senpi, Pria 38 Tahun Ditangkap Polsek Dente Teladas
TULANG BAWANG

Tulang Bawang-
Seorang pria berinisial HI (38), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Senin (08/03/2021), pukul 00.30 WIB, saat sedang berada di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung.

“Senin pagi petugas kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap istrinya berinisial HI (26), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), dengan cara menembakkan senjata api (senpi) ilegal dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri korban,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

 676 kali dilihat