Tenaga Honorer Disdik Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-

Nekat, begitulah kata yang menggambarkan seorang terduga tersangka berinisial H (33) yang melakukan aksi pencurian alias maling di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menyampaikan, tersangka H ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 pada hari ini Jum’at tanggal 14 Desember 2018 sekira pukul 10.00 WIB di kantor Disdik Pemkab Tanggamus.

“Team TEKAB 308 Polres Tanggamus telah berhasil Mengamankan Satu orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku curat dengan TKP di kantor dinas Pendidikan Pemda Tanggamus. Tersangka kita amankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP / B-941 / XII / 2018 / LPG / RES TGMS, Tanggal 06 Desember 2018,” ucapnya Jumat (14/12/2018).

Tersangka yang diketahui merupakan warga Pekon Umbul Buah Kec. Kota Agung Timur Kab. Tanggamus itu berprofesi sebagai karyawan honorer di Disdik setempat. Modus pelaku maling yang menggasak Dua unit TV LED serta Satu Projektor tersebut dengan masuk ke ruangan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) lalu mengeluarkan barang hasil curian melalui jendela.

“Pelaku ini secara bersama-sama melakukan curat di ruang Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pemda Tanggamus bersama dua rekannya yang kini dalam pengejaran, mereka memasuki ruangan Kabid Dikdas yang dalam kondisi tidak terkunci dan membuka paksa lemari tempat menyimpan barang yang dicuri pelaku, lalu mengeluarkan barang hasil curian itu melalui jendela ruangan Kabid Dikdas tersebut,” beber Kasat Reskrim.

AKP Edi Qorinas juga mengungkapkan, kronologis penangkapan H yang berlangsung tanpa perlawanan itu berawal dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta baket lainnya yang didapat Team Tekab 308 Res Tanggamus di lapangan.

“Team berkeyakinan kuat bahwa terduga pelaku berinisial H ini adalah pelaku dari TP curat di kantor dinas Pendidikan Pemda Tanggamus. Team melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku yang sudah beberapa hari sejak kejadian tidak masuk kerja. Lalu pada hari Jum’at tanggal 14 Desember 2018 sekira jam 09.00 WIB Team mendapatkan informasi bahwa H sedang berada di kantor, kemudian team langsung merapat ke Disdik dan mengamankan H di parkiran kantor dinas lantaran H hendak melarikan diri tetapi Team berhasil mengamankan H tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kini tersangka H berikut barang bukti berupa Dua unit TV LED Merk Sharp 32″ inch lengkap dengan kotaknya dan Satu Projektor warna hitam Merk Acer berikut charger lengkap dengan kotaknya diamankan di Mapolres Tanggamus.

Sementara itu Dua tersangka lainnya yang diduga terlibat masing-masing berinisial PN dan OC masih dalam pengejaran Team Tekab 308 Polres Tanggamus.

Sumber : Skalabraknews.com

Editor : Iswan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *