Tercatat sebanyak 422 Jamaah Calon haji sudah melakukan pemeriksaan kesehatan

LAMPUNG UTARA

Lampungutara, Lampungvisual.com

Kanwil Kemenag Kabupaten Lampung Utara mencatat sebanyak 422 jamaah calon haji (JCH) yang sudah melakukam pemeriksaan kesehatan dan di nyatakan istitha’ah.

Pada pemberangkatan haji tahun 1445 H/ 2024 M, mulai dari kesehatan sampai kepada lainnya. Sebagai syarat untuk dapat melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampura, Feryza Agung, Rabu, (31/1/2024), mengatakan dari total 649 JCH yang datanya telah dirilis oleh Kanwil Kemenag Prov. Lampung baru 422 jamaah yang sdh memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yg ada pada kab. lampung utara. Data sampai dengan kemarin, Senin, 29 Januari 2024.

Dari 422 JCH dinyatakan memenuhi persyaratan istitha’ah itu, terdiri atas 383 berasal dari CJH reguler dan 39 orang CJH cadangan. Selain itu, terdapat 4 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pertama kali, Polres lampura melimpahkan berkas Tersangka UU ITE

“Ini berdasarkan catatan, serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dinas kesehatan. Mereka belum layak, atau sebaiknya dilimpahkan porsi keberangkatannya kepada keluarganya” kata dia mewakili Kakan Kemenag Lampura, Totong Sunardi.

Merujuk data di Kanwil Kemenag Lampura, dari total 649 jemaah calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini terdiri dari 485 reguler dan 164 orang cadangan. Sementara untuk yang telah melunasi BIPIH ada 224 jemaah, terdiri atas 206 reguler dan sisanya 18 cadangan.

“Untuk yang belum memenuhi persyaratan, itu baiknya dilimpahkan saja kepada keluarga. Sebab, melihat masa tunggu kita yang mencapai lebih dari 21 tahun. Kan sayang kalau uang setoran awalnya ditarik kembali,” terangnya.

Baca Juga:  Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Sapi

Dia menjelaskan pada proses penarikan uang setoran awal, calon jemaah haji yang batal berangkat uang setoran awal akan msk kembali ke rekening jemaah dengan prosesnya selama 15 hari kerja.

“Mereka harus membayar kekurangan sesuai dgn rincian pelunasan yg bisa di download melalui aplikasi haji pintar dgn memasukkan nmr porsi masing-masing CJH,” tegasnya.

“Proses pelunasan tahun ini agak lambat kita tidak tahu mengapa, namun itulah adanya. Mungkin masalahnya finansial, atau lainnya,” tambahnya.

Dan bagi peserta yang telah melunasi keberangkatan biaya hajinya, pihaknya berharap dapat terus menjaga kesehatan. Agar saat diberangkatkan nanti, dapat bugar dalam menjalankan printah Allah, Swt.

Sebagai informasi Kemenag Kabupaten Lampung Utara mendapatkan kuota haji sebanyak 649 Jamaah Calon Haji (JCH) pada musim haji tahun 2023.

Baca Juga:  Wakil Ketua Dan 2 Hakim PT Tanjungkarang Ikuti FGD Eksistensi Alat Bukti Elektronik

Kuota haji yang akan diberangkatkan ketanah suci pada tahun 2024 berdasarkan data verifikasi belum ada penambahan kembali Dan untuk data rill mereka diberangkatkan itu, masih terus dilakukan pendataan. Sesuai dengan calon jamaah menyerahkan bukti pelunasan.

Bagi Mereka yang akan berangkat, atau data ril adalah yang telah menyerahkan bukti lembar pelunasan (BPIH). Dan saat ini masih terus berlanjut dilapangan.

(Andrian Folta)

 54 kali dilihat