Terindikasi PT. Montana Enterprise Kangkangi Hasil Rapat Dengan Pemkab Muba.

Terindikasi PT. Montana Enterprise Kangkangi Hasil Rapat Dengan Pemkab Muba.
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com-
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh awak media, segera pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengelar rapat diruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba dengan melibatkan semua unsur terkait guna membahas keberadaan pasar malam yang berlokasi di terminal randik yang diduga belum memiliki izin.

Rapat yang di pimpin langsung oleh PJ. Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Musni Wijaya. S.sos., Senin ( 05/09/2022 ) itu menuai kesepakatan bahwa pihak PT. Montana belum dapat menggelar kegiatannya mengingat lokasi itu akan dilaksanakan kegiatan hajatan oleh masyarakat pada tanggal 11 September 2022 sumbari menunggu izin resmi dari pihak Polres Muba dan kegiatan pasar malam itu boleh dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai tanggal 20 september 2022 sesuai dengan hasil rapat tersebut.

Baca Juga:  Rayakan HUT RI ke-77, Yayasan Annisa Muara Merang Gelar Kejuaraan "Annisa Cup"

Namun pada kenyataannya, pihak PT. Montana tetap melanjutkan aktivitas persiapan Pasar Malam. Terpantau pedagang masih tetap membuka lapak hanya saja permainan anak-anak yang tidak dipermainkan.

Begitu hal ini di konfirmasi melalui telpon genggamnya, Kasat POL. PP Musi Banyuasin Erdian Syari S. Sos mengatakan kalau pihaknya tidak mengetahui hal itu “Dan saya pukul 09.00 ini akan ke lapangan dan kami imbau mereka supaya tidak ada kegiatan apapun malam berikutnya sembari menunggu waktu yang disepakati tanggal 11 September nanti. Kalau mereka masih tetap buka atau berjualan ya tentunya akan kami beri tindakan” tegasnya.

Baca Juga:  Gandeng BPN, Pemkab Muba Sertifikasi Seluruh Aset Tanah

Pardup selaku koordinator lapangan (korlap) PT. Montana saat dikonfirmasi wartawan dilapangan dia mengatakan “sudah kami himbau kepada semua pedagang agar tidak ada yang buka, namun para pedagang masih majang-majang sementara permainan semua masih kita tutup, ” Katanya singkat. (Ayu Wandira Juniar)

 140 kali dilihat