Ternyata Inilah Alasan Kades Tanjungrejo Memilih Program TMMD Reguler

Ternyata Inilah Alasan Kades Tanjungrejo Memilih Program TMMD Reguler
JAWA TENGAH

Pati –
Desa Tanjungrejo saat ini mendapatkan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 119 Ta. 2024. Secara geografis desa Tanjungrejo terletak di kecamatan Margoyoso kabupaten Pati Jawa Tengah.

Luas Wilayah desa Tanjungrejo 355 Ha dengan jumlah penduduk adalah 4.853 jiwa. Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah bertani.

Desa yang terletak di ketinggian antara 500 mdpl ini memiliki tanah yang subur, sehingga berbagai macam tanaman pertanian dan perkebunan seperti tebu dan ketela merupakan tanaman primadona di desa tersebut bisa tumbuh dengan baik.

Ada sejumlah akses jalan yang merupakan jalur distribusi hasil pertanian serta jalan pendekat salah satunya menuju desa Tegalharjo kecamatan Trangkil dan desa Suwatu kecamatan Tlogowungu belum semuanya bisa tersentuh pembangunan.

Baca Juga:  Kodim Sragen dan Pemkab sinergi perangi wabah penyakit di pasar Bunder

Hal Ini juga dipengaruhi karena minimnya dana yang tersedia sebagai sarana pembangunan infrastruktur jalan yang cukup vital dan jalur strategis akses masyarakat di desa tersebut.

Kondisi jalan JUT (Jalan Usaha Tani) serta akses jalan menuju desa tetangga juga dikeluhkan salah satu warga.

“Saya mengeluhkan kondisi jalan ini pak yang sebagian masih berupa tanah sehingga untuk membawa hasil panen ketela sulit sekali,”ungkap Rukani.

“Terimakasih kepada pak Kades, Pemda Pati dan Kodim Pati yang telah mengusulkan program TMMD ini sehingga jalan bisa dibangun oleh bapak-bapak TNI yang nantinya bisa memudahkan kami membawa hasil panen,”terang Rukani.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 14/Jatisrono Berikan Pelatihan PBB Dan Belneg Kepada Siswa-Siswi SMPN 2 Jatisrono

Ditemui hari Kamis 22 Februari 2024 di ruang kerjanya, Kades Tanjungrejo Sukanto mengungkapkan. Pihaknya memilih mengajukan program TMMD Reguler sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapinya saat ini.

“Kami mengajukan program TMMD ini karena minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur,”ungkap Kades.

“Anggaran dana desa sudah diploting masing-masing pos, sehingga sudah tidak dapat lagi dianggarkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut,”sambungnya.

Menurut Kades, TMMD Reguler ini adalah salah satu solusi yang dapat membantu meringankan dalam pembangunan infrastruktur, karena dalam proses pekerjaan dilakukan dengan sistem Gotong-royong antara satuan tugas (Satgas) TMMD Reguler bersama masyarakat.

Baca Juga:  Forkopimcam Cek Langsung Kesiapan SMP N 1 Manyaran Hadapi PTM

Dengan segala perjuangan serta jerih payah dari semua pihak, akhirnya jalan sepanjang 1.496 meter penghubung menuju desa Sewatu kecamatan Tlogowungu dan penghubung dengan desa Tegalharjo kecamatan Trangkil dapat dibangun atau beton melalui program TMMD Reguler 119. Dengan harapan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Memang betul-betul dirasakan oleh masyarakat manfaat pembangunan jalan ini. Sehingga kami berkomitmen untuk mensukseskan program TMMD Reguler 119 ini,”tegas Kades.(*)

 30 kali dilihat