Lampung Utara,lampungvisual.com
Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala desa dan Kaur Keuangan se-kecamatan Bukit Kemuning Lampura yang dihadir Kasi Intel Kejari Lampura I kadek Dwi Ariatmaja, Kasubsi C Intelegen Kejari Lampura Gatra , Kasubsi C Agus Suhardi , Camat Bukit Kemuning beserta Seluruh Kades dan Kaur Keuangan se- kecamatan Bukit Kemuning.
Camat Bukit Kemuning Habibie mengatakan bahwa Penyuluhan dan Penerangan Hukum dapat diikuti dengan sebaiknya sehingga kedepan dalam pengelolaan Dana Desa (DD)
Berjalan dengan sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme yang ada.
Melalui kegiatan ini, seluruh kepala desa harus mampu belajar memahami aturan aturan hukum agar kedepan tidak terjadi hal hal yang diinginkan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin dengan memanfaatkan anggaran dari pusat untuk memajukan desa.
” Mudah mudahan melalui Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Lampura kedepan mampu memberikan kenyaman dan keamanan dalam menjalankan pembangunan dengan memanfaatkan Anggaran Dana Desa, ” tuturnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan bahwa banyak sekali aduan aduan yang masuk ke Kejari Lampura mengenai pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bumdes. Dari sejumlah pengaduan itu banyak ditemukan adanya masalah mengenai administrasi.
Beranjak dari itu, Kejari Lampura melakukan penyuluhan dan penerangan hukum karena sering terjadi kesalahan bidang barang dan jasa serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sehingga kedepan seluruh kepala desa disini dapat menjalankan pembangunan di desa masing masing sesuai dengan aturan aturan dan mekanisme yang ada.
Menurut dia, tertib administrasi pengelolaan barang dan jasa serta bumdes sangat penting agar pada pengelolaan dana desa tersebut sesuai dengan aturan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan sehingga kedepan berakibat fatal dan harus berurusan dengan hukum.
” Semoga dengan kegiatan ini, kedepan para kepala desa bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya demi kemajuan desa dengan memanfaatkan DD secara transparan, ” tuturnya.
Terpisah Yaman Kades Tanjung Baru menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejari Lampura yang telah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap seluruh kepala desa disini. Tantangan menjadi seorang pemimpin sungguh besar selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga dituntut tertib administrasi mengelola DD agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Banyak sekali ilmu dan masukan yang kami dapat dari kegiatan ini. Kedepan semua masukan yang diberikan mengenai pengelolaan akan kami terapkan secara transparansi demi kemajuan bersama, ” ucapnya. (Andrian Folta)