Tetap Lakukan Penyekatan Selama Nataru

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyekatan dan pengetatan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh wilayah Bandar Lampung.

Oleh karenanya, walaupun PPKM Level 3 sudah dicabut Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tetap melaksanakan pengetatan.

“Tidak lain, ini sayangnya Bunda Eva kepada seluruh masyarakat. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” papar Eva.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika selama Nataru nanti akan dilakukan penyekatan dan pengetatan tersebut.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Tak Surutkan Semangat Yutuber

“Mohon maaf, selama Natal dan Tahun Baru, kita ada penyekatan dan pengetatan di seluruh wilayah Bandar Lampung,” tuturnya.

“Penyekatan tanggal 22 nanti, insyaallah. Mungkin Jumat, bunda akan jumpa pers bersama wartawan karena ada beberapa hal yang bunda minta tolong kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, Bandar Lampung itu ibu kota provinsi dan sudah banyak yang berbondong-bondong ke sini. “Bukan kita tahan, silahkan datang tapi tetap pakai protokol kesehatan,” jelasnya.

“Kita tahan sebentar supaya kondisi Bandar Lampung lebih baik dan Covid-19 akan hilang dengan kerja sama yang baik,” sambungnya.

Baca Juga:  Juniardi SIP, MH : Mengingatkan Hormati Kemerdekaan Pers

Oleh karenanya, ia secara pribadi meminta maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat, karena ada sebagian jalan yang akan disekat nantinya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak menghalangi aktivitas tapi karena sekarang ini Covid-19 belum hilang.

“Apalagi ada varian baru Omicron B11529 yang konon katanya, kalau Delta hanya indra penciuman saja yang hilang, tapi kalau Omicron semua indra kita lemah,” terangnya.

Baca Juga:  Hadapi HUT APEKSI, Wali Kota Eva Kunjungi MenPANRB

“Ayo kita jaga sama-sama, kolaborasi bersama Forkopimda, insyaallah keadaan wilayah kita jaga bersama, kondusif dan aman,” tutupnya.(ang)

 1,286 kali dilihat

Tagged