Tidak Hanya Miras, 56 Orang Diamankan Polres Lamteng

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah: lampung visual.com-
Selain mengamankan minuman keras, Jajaran Kepolisian Resort Lampung Tengah berhasil meringkus 56 pelaku tindak kriminal dalam Operasi Cempaka 2019 yang digelar selama 14 hari.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si didampingi Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, serta pramuka melaksanakan konferensi pers hasil operasi cempaka 2019 di halaman belakang kantor Satuan Reserse kriminal Polres Lampung Tengah Kamis (19/12/2019) jam 08.00 WIB.

Dalam keterangannya AKBP I made Rasma mengatakan, Hasil operasi cempaka 2019 yang jalan selama 14 hari dimulai dari tanggal (25/11/2019) sampai dengan (08/12/2019) serta giat rutin kepolisian yang ditingkatkan untuk meniadakan ancaman dan gangguan kamtibmas dalam rangka meningkatkan stabilitas Kamtibmas di masyarakat Wilayah setempat.

Baca Juga:  Rosidi Bantah Larangan Pemasangan Baliho

“Dalam operasi cempaka Pelaku yang diamankan sebanyak 56 orang, pelaku terdiri dari 8 pelaku pungli / pemerasan, permainan judi sebanyak 38 pelaku, cabul 3 pelaku, curas 2 pelaku, curat 4 pelaku, kepemilikan sajam 2 pelaku. Untuk miras sebanyak 620 botol besar dan kecil berbagai merk, 907 liter tuak (sepuluh jerigen) serta 10 vcd porno dengan hasil ini bukan semata -mata untuk mencari penyakit masyarakat di wilayah Lampung Tengah,”katanya.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama, Mustafa Buka Peluang IAIN Raden Intan

Namun kita, Lanjut Kapolres, benar – benar membersihkan Wilayah Lampung Tengah dari tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkotika dan mabuk – mabukan (minuman keras) di wilayah Lamteng.

“Selama kegiatan Natal yang merayakannya serta libur tahun baru 2020 agar dapat tercipta stabil dan berharap kepada Stakeholder, rekan Forkopimda, Tokoh Masyarakat adik – adik Pramuka kiranya bisa menyebarkan Informasi kepada seluruh masyarakat, agar seluruh masyarakat ikut menjaga situasi dan kondisi kamtibmas yang stabil, tegasnya.
Penulis: (iswan)
Editor: Basri

 1,177 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.