Lampung Utara,(LV)
Salah Satu warga berinisial AM (24) berjenis kelamin laki laki di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara terkonfirmasi positif covid 19.
Hal itu dikatakan Kepala Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kepada Lampungvisual. Jum’at (21/8/2020)
Dijelaskannya, pada tanggal 18 agustus 2020, AM (24) memeriksakan diri kerumah sakit Mayjend HM Ryacudu dengan keluhan hilang indera penciuman dan rasa. Lalu, bersangkutan langsung di lakukan Swabtest.
Pada hari ini, Lanjut sanny, pihaknya mendapatkan informasi dari Labkesda provinsi lampung menyatakan bahwa AM (24) terkonfirmasi positif.
Ketika ditanya, apakah AM memiliki riwayat perjalanan, Sanny menjelaskan dia (AM) tidak memiliki riwayat perjalanan.
” Kesehariannya hanya memancing, ” Jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan trasing untuk memastikan sumber dari mana dia (AM) terpapar covid 19. Selain itu, tim gugus tugas covid 19 Kabupaten juga akan melaksanakan rapidtest terhadap keluarganya dan tetangga yang dekat dari kediamannya untuk memastikan apakah mereka terkonfirmasi covid 19 atau tidak.
(Andrian Folta)
3,815 kali dilihat