Tidak Terealisasinya Bantuan PKH Tahap III karena Ada Peralihan Sistem Manual ke Sim e-PKH

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Belum diterimanya dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Erwinsyah memastikan bahwa kendala tersebut disebabkan adanya peralihan sistem dari manual ke sistem Sim Elektronik PKH.
Menurutnya, belum dapat diterimanya bantuan tersebut oleh KPM di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 1.900 KPM karena sedang dalam validasi data penerima dan perubahan sistem.
“Yang perlu diketahui masyarakat penerima ini, untuk bisa berkoordinasi dengan masing-masing pendamping PKH di wilayah mereka. Untuk melakukan pengecekan saldo di rekening apakah sudah masuk atau memang belum masuk ke rekening. Kalau memang saldonya kosong itu karena memang belum ditransfer dari pusat,” kata dia,
Ia menjelaskan, untuk proses transfer dana bantuan tersebut memang telah dialokasikan dan diperuntukan langsung ke masing-masing rekening penerima. Namun hal itu perlu kepailitan data penerima. Karena, menurutnya, bila ada kekhilafan atau kesalahan pada saat mengakses data baik itu dari mana akan mendapatkan kendala.
“Misalkan, seperti nama saya, Erwinsyah, tapi ketika diakses nama saya ini tetap Erwinsah tapi kurang angka y, maka dipastikan itu tidak akan bisa diinput atau diakses. Ini salah satu kendalanya, selain itu ada peralihan sistem dari data manual ke elektronik, ini juga tentunya akan melalui proses karena untuk mengakses ini dibutuhkan waktu dan data yang valid,” paparnya.
Untuk menjelaskan problem yang terjadi atas belum diterimanya dana bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Utara pada tahap ketiga, Muhammad Erwinsyah telah memerintahkan masing-masing pendamping untuk mensosialisasikan bahwa ada peralihan sistem dan pihaknya juga sedang melakukan validasi data kembali bagi masyarakat penerimanya.
Seperti yang terjadi di wilayah kota, di Kabupaten Lampung Utara, lanjutnya, dalam menyikapi keluhan KPM penerima PKH dirinya telah memerintahkan pendamping Kelurahan dan kecamatan untuk mendampingi masyarakat untuk mengecek dan meng print out koran rekening mereka. Hal itu dilakukan guna diketahuinya kebenaran dan untuk keterbukaan kepada publik atas apa yang terjadi.
“Setelah di cek saldonya memang tidak ada, ya tidak ada penyimpangan, karena memang belum masuk ke rekening penerima. Saya sudah minta masing-masing pendamping untuk mendampingi masyarakat untuk mengecek saldo mereka di bank, kalau memang belum ada ya sabar karena mungkin masih dalam proses. Karena sedang dalam peralihan sistem, mungkin akan terealisasi bareng dengan tahap berikutnya,” ungkapnya.
Muhammad Erwinsyah, juga mengungkapkan, setelah semua proses pengecekan dilakukan dan nantinya ditemukan ada penyimpangan maka dipastikan oknum yang melakukan tindakan merugikan pihak lain akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Kalau sampai ada temuan ada penyimpangan dan dilakukan oknum, maka oknum itu harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara itu mengungkapkan, sebagai pelayan rakyat mereka (ASN/PNS) di jajaran Pemkab setempat tengah melakukan validasi dan melakukan pendataan terkait jumlah masyarakat miskin. Pendataan itu dalam rangka mengetahui angka kemiskinan di daerah setempat. Karena menurutnya, setiap tahunnya mengalami peningkatan terkait usulan penerima bantuan dari masing-masing desa, kecamatan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten.
“Nah kalau setiap tahunnya menambah jumlah penerima bantuan berarti angka kemiskinan kita bertambah bukannya menurun. Makanya kota sedang melakukan validasi data siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan dan yang tidak,” pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 687 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.