Tiga Pelaku Pencurian di Muba Dirikus Team Buser Serigala

SUMSEL

Muba, LampungVisual.com –
Team Buser Serigala Kepolisisan Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) mengungkap Kasus pencurian Spesialis rumah kosong yang terjadi Rabu, (15/07/2020) Tempo hari.

Tersangka ditangkap di Jalan Sekayu – Bandar Jaya kecamatan Sekayu, Jumat (11/09/2020) bersama barang bukti satu Unit Televisi merk Toshiba. Dari pengakuannya, tersangka ini sehari – hari bekerja sebagai Wiraswasta.

“Cukup Lama kita pantau keberadaan nya, Pada saat dilakukan penangkapan kita lakukan tindakan tegas terukur. Karena saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, Ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Deli Haris, SH, MH mewakili Kepala Kepolisian Resort Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangaja, SH, S.ik, minggu (13/09/2020).

Dalam aksinya, tersangka Babang Herianto (33) hanya sendirian dan sudah memantau rumah korban Isyeni (54) warga griya Randik kelurahan Kayuara itu terlebih dahulu, pada saat rumah sedang kosong dia mencongkel terali pintu belakang rumah dan menjalankan aksinya dengan leluasa.

“Satu unit TV LCD 21 inc merk TOSHIBA, tujuh suku emas kuning gelang rantai dan cincin, tiga puluh gram emas putih gelang kerongcong, tujuh puluh gram logam mulia berbentuk kepingan sebanyak lima keping, satu unit HP Android, satu unit HP Samsung lipat, satu unit lap top 14 inch beserta modem dan empat pasang sepatu. Ini semua barang yang dicuri oleh tersangka” Beber Deli Haris.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Sementara itu, dua tersangka 365 yakni Angga LatuLuhu dan Irwan telah melakukan Jambret di Jalan Simpang perumahan GMP Kel. Balai Agung yang terjadi pada tanggal (06/06/2020). Handphone merek Vivo Milik Korban Febriani.

Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (18/08/2020) kedua tersangka ditangkap namun saat akan dilakukan Penangkapan kedua nya melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Aparat team serigala harus memberikan Tindakan tegas terukur pada kedua tersangka.

Penulis: Robin C & Billy Irawan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *