Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Terbanggi Besar Mengamankan Rahmad (22) Tahun Saat Akan Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Ganja Di Rumah Kediamannya Di Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. (11/1/2017)
587 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasatlantas Ajak Masyarakat Patuhi Lalu Lintas Keselamatan No.1
Kerasnya Kisah Kehidupan Darussalam, Caleg DPR RI Dapil Lampung I Dari PAN
Cegah banjir, Kodim Sragen bersihkan sampah di sungai Guworejo
AKBP James Sampaikan Pesan Ini Saat Lawatan Perdana ke Kantor ATR/BPN Menggala