“Diadakan perlawanan oleh kelompok itu. Ini bukan memaki, ada paksaan fisik. Ada ancaman psikis,” kata Hengki kepada wartawan, dalam konferensi pers, Kamis 23 Februari 2023.
Didampingi Kabid Humas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan utusan Otortias Jasa Keuangan (OJK), Hengki menjelaskan, atas hal ini Aiptu Evin lantas membuat laporan polisi. Kemudian, para debt collector ditangkap lalu ditetapkan jadi tersangka.