Tim Gabungan Polres Lampura Amankan Delapan Pelaku Sabung Ayam

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Tim Gabungan Polres Lampung Utara (Lampura) gerebek judi sabung ayam di tanah miring Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Senin (2/3/2020)

Dari penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan berhasil mengamankan delapan pelaku Judi sabung ayam dengan barang buktinya.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa Pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam di wilayah kelurahan Kota Alam.

Baca Juga:  Warga di Bukit Dalung Dulu Gelap kini terang benderang

Kemudian, Tim Gabungan Polres Lampung Utara langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di tanah miring Kelurahan Kota Alam dengan sekira pukul 17.00 wib.

Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam itu, Tim Gabungan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 8 tersangka yakni JI, YE, EC, HE, SN, IS, TA, JN dengan barang barang bukti belasan kendaraan roda dua, sajam, ayam, dan alat judi Koprok.

Baca Juga:  BPBD Lampura Melakukan Pendataan dan Evakuasi Masyarakat yang Terkena Dampak Angin Puting Beliung  

“Kini para tersangka berikut barang bukti tengah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 3,187 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.