Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling

Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling
TANGGAMUS

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan tersangka ditangkap tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim yang mendapatkan informasi masyarakat yang mencurigai satu mobil truck bermuatan kayu sonokeling dari arah Air Naningan menuju Pulau Panggung.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan pemantauan selektif prioritas. Lalu di Jalan Raya Pekon Air Kubang Kecamatan Naningan truck tersebut berhasil teridentifikasi.

“Sopir berikut truck berisi 39 balok kaleng kayu sonokeling ditangkap saat melintas di Pekon Air Kubang, pada Kamis (25/3/21) sekitar pukul 01.30 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat (26/3/21).

Kasat menjelaskan, atas penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap penyedia maupun pemesan mobil truck serta tujuan pengangkutan sonokeling.

“Pengembangan telah dilakukan kepada pemesan truck expedisi tersebut yakni seorang warga Tulang Bawang yang bersangkutan sudah melarikan diri,” jelasnya.

Loading