Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling

Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling
TANGGAMUS

Tanggamus –
Seorang sopir truck bernama Agus Sidik Purnomo (33) warga Dusun V Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap tim gabungan Polres Tanggamus di Jalan Raya Kecamatan Air Naningan.

Pasalnya truck beroda 6 merk Hino BG 8123 H dikemudikannya teridentifikasi mengangkut 39 balok kaleng kayu berjenis sonokeling diduga merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Register 39 Batu Tegi Kecamatan Air Naningan.

Baca Juga:  Pra Olimpik Prov Lampung 2021 , Bupati Tanggamus Berikan Apresiasi Sang Juara

Atas ditangkapnya Agus Sidik, petugas juga telah melakukan pengembangan kasus terhadap pemilik maupun pemesan kayu sonokeling tersebut, namun mereka yang telah teridentifikasi tidak berada di rumahnya.

 690 kali dilihat