Tim Gugus tugas covid 19 Desa Buring Kencana berikan sanksi sosial bagi warga tidak memakai masker

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual. com
Sejumlah warga yang melintas di Desa Buring Kencana Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara (Lampura) terjaring razia satuan gugus tugas covid 19 desa setempat, Jum’at (25/9/2020)

Mereka yang terpaksa harus berhadapan dengan tim gugus tugas covid 19 desa karena berpergian tidak mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol Kesehatan.

Kepala Desa Buring Kencana, Edwarsyah sekaligus ketua gugus tugas covid 19 desa mengatakan meningkatnya kasus terpaparnya covid 19 di Lampura, tim gugus covid 19 desa melaksanakan razia bagi warga yang tidak mentaati anjuran dari pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Tiga kecamatan dilampura terendam banjir

” Saat ini, masih saja ada warga yang berpergian tidak memakai masker. Dalam razia itu bagi warga yang tidak memakai masker kita berikan himbauan dan sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan lagu, ” Jelasnya.

Ia menambahkan, memutus penyebaran covid 19 harus dimulai dari kesadaran diri masing masing dengan mengutamakan anjuran dari pemerintah Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M)

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Kapolres Lampung Utara Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Tanjung Senang

(Andrian Folta)

 593 kali dilihat