Tim Patroli Gabungan Pencegahan Karhutla Polres Tulang Bawang Padamkan Titik Api di Menggala

TULANG BAWANG

Tulang Bawang – Lampungvisual.com-

Tim patroli gabungan pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Polres Tulang Bawang berhasil memadamkan titik api, hari Senin (30/09/2019), sekira pukul 13.50 WIB.

Kabag Ops Kompol Edy Syafnur mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH yang turun langsung memimpin kegiatan tersebut mengatakan, titik api yang berhasil dipadamkan tersebut berada di pinggir Jalintim (jalan lintas timur), Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Pelaku Curas di Jalintim Astra Ksetra, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

“Luas lahan yang terbakar adalah sekira dua hektar, yang mana lahan tersebut merupakan areal rawa dan semak belukar,” ujar Kompol Edy.

Karena medan yang sulit dan tidak bisa dilalui oleh mobil Damkar (pemadam kebakaran), petugas gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0426, Polres dan Damkar bersusah payah memadamkan titik api tersebut dengan menggunakan alat seadanya.

Setelah berjuang selama sekitar satu jam, akhirnya titik api berhasil dipadamkan. Untuk pemilik lahan saat ini masih belum diketahui dan sumber api juga masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Banjar Agung Gelar Patroli Hunting di Dua Lokasi Berbeda

Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar atau dengan sengaja membakar lahan karena bisa dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara. (Rls Polres Tulang Bawang)

 661 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.