Muba, Lampungvisual.com-
Pada Selasa Malam (19/04/2022), Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Tibum dan Tranmas Yusfarizal dan Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM menugaskan Tim Patroli Pengamanan Untuk mengamankan Sekelompok anak PUNK yang berkeliaran dan menganggu lalu lintas di simpang empat (4) lampu merah rumah pintar Kabupaten Musi Banyuasin.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat pada pukul 20.00 WIB terkait adanya sekelompok anak Punk yang berkeliaran di simpang empat (4) lampu merah, Tim langsung meluncur ke lokasi dan memang benar ada sekelompok anak Punk yang berkeliaran yang berjumlah 10 Orang.
Setelah di data dan di buat surat peryataan di atas matrai Oleh Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP Satpol PP mengantongi data 2 orang anak Perempuan, 2 orang anak di bawah umur dan 6 orang anak sudah Dewasa yang berasal dari luar Kabupaten Musi Banyuasin,
Dari hasil data yang di dapat, Kasat Pol PP memberikan arahan kepada Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP Satpol PP untuk melimpahkan Perihal pengamanan sekelompok anak Punk ke Dinas Sosial untuk di tindak lebih lanjut.
Turut hadir dalam pengamanan Kasi Operasional dan pengendalian Alexander SE, PPNS Satpol PP Zulkarnain SH, Ahmad Jauhari, Fauziah, Luspa Riani dan Anggota Patroli Pengamanan Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.
Dilansir : Satpol PP Muba
(Ayu Wandira Juniar)