Tim Resmob Polda Lampung Turun Beck Up Team Tekab 308 Polres Lamteng

?
LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-

Sebanyak 11 anggota Polda Lampung turut diterjunkan dalam mengejar dan menangkap pelaku DPO yang sempat baku tembak dengan Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Senin 5 Agustus 2019. 

Ditemui di Mapolres Lampung Tengah,  Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany S. IK Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengatakan, kedatangan nya bersama anggota untuk membeck up Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah.

Sebanyak 11 anggota ini akan membantu menuntaskan kasus yang sempat membuat geger seantero Kabupaten setempat, Minggu (4/8/19) kemarin.  

“Tim Resmob kita datang kesini guna membantu, dalam pengejaran dan penangkapan pelaku. Dan rekan-rekan juga tahu dari tahun 2019 memang sudah residivis dengan kasus yang sama Curat menggunakan senjata api (Senpi), pada tahun 2013 Curas menggunakan senpi dan DPO dari tahun 2013. Kita tidak bisa harus kejar dan tangkap,”Tegasnya. 

Ditreskrimum berharap semoga dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap, ia juga memerintahkan jajaran Polres terdekat untuk mengecek rumah sakit dan Puskesmas terdekat. 

Baca Juga:  Relawan KECe Kunjungi Kampung Olahan Lele Lampung Tengah

“Ini mungkin kita tidak tau, dan tidak menutup kemungkinan kendaraan itu hasil kejahatan juga dan otu sedang kita kembangkan. Kita tidak bisa menarget, karena ini orang hidup, “bebernya. 

Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany SH,  S. IK, juga memohon kepada masyarakat bila ada yang mengetahui keberadaan pelaku untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. 

“Untuk masyarakat dan rekan-rekan media kalau seandainya mendapatkan informasi keberadaan pelaku tolong langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,  dan yang kedua masalah kamtibmas ini adalah tanggung jawab kita bersama, marilah kita bersama timbulkan rasa aman dan nyaman di kabupaten Lampung Tengah ini,”tuntasnya.

Kronologis kejadian, Minggu 4 agustus 2019, sekitar pukul 16.30 WIB, Resmob Polres Lampung Tengah mendapat informasi terdapat DPO di wilayah Bandar Jaya dengan mengendarai Honda Jazz Putih.

Menerima laporan tersebut, Anggota Resmob Polres Lampung Tengah langsung melakukan pencarian DPO dan ketemu tepat di depan Polsek Terbanggi Besar.

“Setelah melakukan pencarian, anggota berhasil menemukan mobil tersangka di depan Polsek Terbanggi Besar dan langsung melakukan pemberhentian dengan memotong jalan mobil tersangka.” Ujar Kasat Reskrim Polres Lamteng Yuda Wiranegara SH,  S. IK.  

Baca Juga:  Hendak Silaturahmi ke tempat saudara Ahmad Hilang Dompet

Dalam proses penyergapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah anggota Resmob Polres Lamteng sehingga terjadi baku tembak antara tersangka dan Petugas, “tersangka sempat terkena tembakan sebanyak 2 kali oleh petugas, namun, tersangka tetap melawan sehingga petugas mundur karena mengkhawatirkan warga yang masih berkerumunan di lokasi,” Lanjutnya.

Dengan memanfaatkan mundurnya anggota Resmob,  tersangka langsung mengambil alih mobil petugas untuk melarikan diri ke arah Tulang Bawang.

Pengejaran larinya tersangka terhenti di perkebunan PT Humas Jaya di sekitar area 62,  di area tersebut petugas menemukan mobil yang dibawa kabur dan ditinggalkan di area tersebut.

“Kita menemukan mobil yang di bawa kabur tersangka di perkebunan PT Humas Jaya di area 62, di lokasi tersebut kita menemukan baju kemeja yang sudah bersimbah darah yang ditinggalkan korban,” Ungkapnya

Setelah menemukan barang bukti di lokasi, petugas melakukan penyisiran lokasi dengan dibantu oleh K9 (anjing pelacak) dengan mengikuti jejak darah yang menuju lembung dan kehilangan jejak di area 42.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Tengah Pimpin Gelar Operasi Lilin 2018

Polres Lampung Tengah saat ini masih melakukan penyidikan, dan sudah menurunkan 2 tim, 1 tim mencari di area perkebunan dan tim 2 mencari di perkampung dan klinik terdekat.

“Sementara kita sudah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu dompet yang berisi KTP, silet, alat hisap sabu, tas, Handphone android 2 buah, 1 botol minuman keras dan Baju kemeja yang penuh darah milik tersangka dan data diri tersangka sendiri ialah bernama Abdul Lahab warga Terbanggi Besar.” Tutupnya.

Penulis: (iswan) 

Editor: Basri

 1,023 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.