Bandar Lampung-
Dalam rangka mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Frendy bersama dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Sabtu (13/3/2021)
Berlangsungnya kegiatan tersebut, merupakan suatu langkah Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca Artikel Berikutnya
Pages: 1 2