Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Featured Video Play Icon
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
JAKARTA

Jakarta, lampungvisual.com-

Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Pemerintah terus mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan untuk penanganan pasien COVID-19, terutama ketersediaan tempat tidur, obat-obatan, dan oksigen. Sejalan dengan itu di sisi hulu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan, penerapan protokol kesehatan juga harus diperketat untuk menekan laju penularan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, melalui konferensi video, Jumat (16/07/2021).

Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

“Rumah sakit-rumah sakit ini berapapun ditambah tidak pernah akan cukup, kalau di sisi hulunya tidak kita perketat. Jadi beliau [Presiden] memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) itu harus diperketat. Dan diminta agar seluruh kementerian/lembaga dengan bantuan media bisa menyosialisasikan ini ke masyarakat, terutama yang paling penting adalah memakai masker,” ujar Menkes.

Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Lebih lanjut Budi memaparkan, terkait ketersedian tempat tidur, pemerintah telah menyediakan Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede berkapasitas seribu tempat tidur yang terdiri dari 900 tempat tidur perawatan dan 100 tempat tidur ICU.

“[Dalam Rapat Terbatas] kami juga meng-update mengenai tambahan sekitar 300 tempat tidur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan juga kami update ada tambahan antara 300-500 tempat tidur lagi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pertamina di Jakarta. Jadi, total mungkin ada persediaan hampir 2.000 tempat tidur tambahan yang sedang dipersiapkan untuk pasien dengan kategori sedang,” ujarnya. Seperti dilansir Sekretariat Kabinet via email:[email protected].

Baca Juga:  Menhub: Peningkatan Pergerakan Angkutan Logistik Tol Laut Capai 70 Persen

Selain itu, terang Budi, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mengupayakan pembangunan rumah sakit (RS) lapangan di berbagai wilayah di Tanah Air.

“Kami juga bekerja sama dengan tim dari Kementerian PUPR, sudah mengunjungi Bandung dan juga Jawa Tengah dan sudah mengidentifikasi beberapa tempat untuk pembangunan rumah sakit lapangan yang memberikan tambahan tempat tidur, kalau memang diperlukan. Tim sekarang sudah terus jalan ke Surabaya, juga untuk mengidentifikasi potensi kalau diperlukan adanya tambahan tempat tidur,” terangnya.

Sementara itu Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pihaknya juga menyiapkan sejumlah asrama haji di Tanah Air untuk dapat digunakan untuk keperluan penanganan COVID-19.

“Kementerian Agama ini memiliki 31 asrama haji di seluruh Indonesia, 27 [asrama] di antaranya siap digunakan untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19 ini, baik berupa Rumah Sakit Darurat COVID-19 sebagaimana di Asrama Pondok Gede maupun untuk keperluan isolasi mandiri misalnya,” ujar Menag. Ditambahkannya, empat asrama lainnya masih dalam tahap renovasi.

Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Terkait oksigen, Menkes memaparkan, kebutuhan untuk perawatan pasien COVID-19 meningkat menjadi 2.000 ton per hari dari yang sebelumnya hanya 400 ton per hari. Salah satu upaya yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut adalah melalui kerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan industri dalam negeri.

Baca Juga:  Astra Financial Jadi Official Financial Partner GIICOMVEC 2024, Dukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Komersial

“Menggunakan excess capacity dari pabrik-pabrik atau industri-industri yang ada di dalam negeri, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Ada sekitar 240 sampai 250 ton per hari excess capacity yang bisa kami gunakan dari industri-industri dalam negeri,” paparnya.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan pemenuhan pasokan oksigen dengan menggunakan oxygen concentrator. Ini merupakan alat penghasil oksigen tenaga listrik yang bisa dipasang di rumah maupun di RS yang dapat menyuplai oksigen berkapasitas 10 liter atau 5 liter per menit.

“Pemerintah berencana untuk membeli sekitar 20-30 ribu oxygen concentrator yang bisa menyediakan sekitar 600 ton oksigen per hari untuk rumah sakit dan bisa kita pinjamkan ke rakyat yang membutuhkan,” ujar Budi.

Terakhir, terkait obat bagi pasien COVID-19, Menkes menyatakan bahwa suplai obat-obatan yang dapat diproduksi di dalam negeri masih relatif terkontrol. Selain itu, pemerintah pun terus mengupayakan untuk mendatangkan tiga jenis obat-obatan impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Pertama adalah obat Remdesivir yang kami impor dari India, Pakistan, dan Cina. Itu sekarang solusinya kita sudah negosiasi dengan Ibu Menlu, dibantu agar India bisa membuka kembali keran ekspornya dan sudah mulai masuk 50 vial minggu ini dan nanti bertahap 50 vial setiap minggu. Kami juga sudah membuka akses ke Cina, supaya obat yang mirip dengan Remdesivir bisa kita bawa masuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungi Griya PMI Peduli Dan Yaketuntra, Dandim 0735/Surakarta Berikan Bantuan Beras Dan Paket Sembako

Selain Remdesivir, obat impor kedua yang sulit didapatkan adalah Actemra. “Kami juga sudah bicara dengan CEO-nya Roche dan memang diakui ada global suplai yang ketat, sehingga dengan stok yang ada sekarang masih jauh dari yang kita butuhkan,” kata Menkes.

Untuk itu, pemerintah juga terus berupaya untuk mencari alternatif dari obat tersebut, salah satunya dari Amerika Serikat. “Kebetulan Amerika Serikat pada saat gelombang pertama dan kedua memiliki stok obat yang cukup banyak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa membawa ke Indonesia obat alternatif yang mirip dengan Actemra,” ujar Menkes.

Obat ketiga yang dibutuhkan adalah Gammaraas, merek dagang dari kategori obat yang dikenal dengan Grup IVIG yang diproduksi di Cina.

“Kita juga membutuhkan cukup banyak dan sekarang kita sudah bisa mendatangkan sekitar 30 ribu vial, tapi kita membutuhkan lebih banyak lagi dan sekarang dengan dibantu oleh Kementerian Luar Negeri, kita terus melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Cina,” tandas Menkes. (TGH/UN)

Goole Berita: Lampungvisual.com

 627 kali dilihat