Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Featured Video Play Icon
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
JAKARTA

Jakarta, lampungvisual.com-

Tingkatkan Kapasitas Penanganan COVID-19, Menkes: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Pemerintah terus mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan untuk penanganan pasien COVID-19, terutama ketersediaan tempat tidur, obat-obatan, dan oksigen. Sejalan dengan itu di sisi hulu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan, penerapan protokol kesehatan juga harus diperketat untuk menekan laju penularan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, melalui konferensi video, Jumat (16/07/2021).

Loading