Tingkatkan Soliditas Antar Stakeholder, AKBP James Sambangi Kantor PA Tulang Bawang

Tingkatkan Soliditas Antar Stakeholder, AKBP James Sambangi Kantor PA Tulang Bawang
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-
Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres, dan Kapolsek Menggala menyambangi kantor Pengadilan Agama (PA) Tulang Bawang, di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (23/01/2024) sore.

Kedatangan orang nomor satu di Polres Tulang Bawang tersebut disambut langsung oleh Ketua PA Tulang Bawang, Dendi Abdurrosyid, SHI, MH, yang didampingi Wakil Ketua PA Tulang Bawang, Ali Muhtarom, SHI, MHI, Sekretaris PA Tulang Bawang, Ikhwan Ihsan, SE, SH, MM, dan Panitera PA Tulang Bawang, Deska Fitra, SH, MH.

“Kedatangan saya bersama PJU Polres dan Kapolsek Menggala ke kantor PA Tulang Bawang adalah untuk silaturahmi dan kunjungan kerja (kunker), sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Tulang Bawang yang baru,” kata AKBP James.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar FSK, Kapolres : TNI dan Polri Netral Pada Pemilu 2019

Lanjutnya, hubungan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antara Polres dan PA Tulang Bawang agar bisa terus terjaga serta terpelihara, sehingga akan memudahkan dalam berkoordinasi terutama terkait kasus perceraian yang melibatkan personel Polri.

“Apabila ada personel Polri yang ingin/mengajukan perceraian, mohon kiranya pihak PA Tulang Bawang bisa dengan cepat memberikan tembusan ke Polres, sehingga bisa dilakukan mediasi terlebih dahulu sebelum dilakukan proses sidang perceraian,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Merupakan Residivis Narkotika di Gedung Aji Baru

Ditempat yang sama, Ketua PA Tulang Bawang menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Kapolres, sehingga akan memudahkan dalam berkoordinasi apabila nanti ada personel Polri yang akan mengajukan perceraian.

“Terkait permasalahan perceraian personel TNI-Polri, selama ini pihak PA Tulang Bawang selalu memberikan tembusan atau meminta rekom dari satuan tempat anggota tersebut berdinas, karena dalam proses perceraian sebelum dilakukan sidang putusan, pihak PA memiliki kewajiban untuk melakukan mediasi sebagai dasar dalam putusan sidang guna menentukan hak asuh anak dan pembagian harta gono gini,” kata Dendi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tulang Bawang Secara Masif Gelar Police Goes To School, Ini Tujuan Utamanya

Selama berlangsungnya kunker Kapolres di kantor PA Tulang Bawang, suasana terlihat sangat akrab dan penuh kehangatan. Hal ini menunjukkan bahwa silaturahmi antar stakeholder yang ada di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur sangat solid dan harmonis. (*)

 48 kali dilihat