Tipu Korban Dengan Dijanjikan Diberi Proyek Sumur Bor, ASN Polisi

Tipu Korban Dengan Dijanjikan Diberi Proyek Sumur Bor, ASN Polisi
LAMPUNG UTARA

“Pelaku datang ke Polres Lampung Utara untuk memenuhi panggilan penyidik, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka kita amankan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara,” kata AKP Gigih.

Lanjut Gigih, kronologis kejadian dimana pelaku menawarkan proyek pekerjaan sumur bor, dan meminta uang kepada korban sebesar 75 juta dan memberikan SPK kepada korban dan menjanjikan ada diberikan pekerjaan tersebut, namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut tidak ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Peduli Sosial, IMM berikan bantuan biaya Pengobatan AlfA

“Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 rangkap SPK, 1 lembar surat pernyataan dan 1 lembar kwitansi,” ujar Kasat Reskrim. (Rls/Andrian Folta)

 504 kali dilihat