TMMD Reg – 107 Pertahankan Budaya Gotong Royong Masyarakat

NASIONAL

Kudus: lampung visual.com-
Kodim 0722/Kudus saat ini tengah mempunyai hajat besar yaitu TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler 107 yang diselenggarakan di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, menariknya ditengah perkembangan jaman akan gerusan kesadaran sosial, TMMD ini dilaksanakan dengan mempertahankan budaya serta nilai-nilai gotong royong. Senin. (10/03/2020)

“Budaya gotong-royong adalah merupakan ciri masyarakat bangsa Indonesia yang harus selalu dipertahankan. Inilah bentuk nyata solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat kita,” ungkap Komandan Koramil 08/Gebog Kapten Inf Solikan di lokasi TMMD.

Menurut Komandan Koramil, munculnya arus globalisasi dan modernisasi yang ada saat ini tidak berpengaruh terhadap masyarakat Desa Kedungsari. “Seolah mereka menyadari bahwa tiap warga memiliki kesadaran untuk saling membantu,” tegasnya.

Pra TMMD Reg 107 yang sedang dilaksanakan oleh Kodim 0722/Kudus ini memiliki sasaran fisik diantaranya pembuatan jalan baru dengan betonisasi sepanjang 900 meter, serta rehab 3 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) bagi warga yang tidak mampu.
Penulis: (PendimKudus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *