TNI-Polri Bersama Warga Berjibaku Padamkan Api Yang Membakar Rumah

NASIONAL

Pati: lampung visual.com-
Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019, telah terjadi kebakaran rumah dan Pertamini milik Sri Eko Suhono Bin Karsono (36) desa Tambahmulyo Rt 01 Rw 01 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

Menurut keterangan saksi Abdul Kholiq Bin Yatun (53) Perangkat desa Tambahmulyo menjelaskan berawal dari korban memindahkan bensin dari drum ke ember dengan menggunakan mesin pompa air dan ada percikan api dari stop kontak dan menyambar bensin sehingga menyebabkan kebakaran.

Baca Juga:  Contact Center PLN 123 Borong 5 Penghargaan Gold di Global Contact Center World 2022

Baca Juga: Pemkab Lampura dapatkan penghargaan Peduli HAM 

Melihat api sudah semakin besar, saksi berusaha mencari cucunya yang berada didalam kamar dan terus mematikan lampu dan minta tolong warga sekitar,”jelasnya.
Serda Suparlan Anggota Koramil Jakenan mengatakan kebakaran terjadi pukul 20.15 Wib dan selama 1,5 jam akhirnya api dapat dipadamkan oleh tiga Unit Mobil Pemadam kebakaran Pemda Pati dan dua unit mobil tangki air dari BPBD dan Masyarakat sekitar dan TNI.

Baca Juga:  Satgas TMMD Reg.Ke-107 Tingkatkan Volume Pengecoran Jalan

Baca Juga: Begini Pesan Bupati Pati Dalam pisah Sambut Dandim

Dalam keterangannya, korban pemilik rumah mengalami luka bakar cukup serius yakni Sri Eko Suhono bin Karsono, (36 dan Febrianingrum (3 th) mengalami luka bakar dirawat di RS Budi Agung Juwana yang rencana akan dirujuk ke RSU Suwondo Pati,”terangnya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 150 Juta terdiri dari Bangunan rumah ukuran 5 X 7 m beserta isinya dan satu Unit Pom bensin mini.

Baca Juga:  Nyaris Selesai Pembangunan Talud di Lokasi TMMD

Penulis: (Nartopendimpati)

 439 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.