TPKAD Kabupaten Lampura Dikukuhkan

TPKAD Kabupaten Lampura Dikukuhkan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampumgvisual.com-
Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdakab Lampung Utara (Lampura) Karim SR, M.,M., mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.,E., M.,M., mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.

Pengukuhan yang berlangsung di ruang Tapus Setdakab Lampura, Rabu (24/03/2021), sesuai keputusan Bupati Lampung Utara nomor B/41/04-LU/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 telah ditetapkan sebagai pengarah Bupati Lampung Utara, Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Masyarakat desa harapkan infrastruktur jalan diperbaiki

Kemudian Ketua koordinator Sekda Lampung Utara, Wakil Koordinator Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan Sekretaris Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Utara. Sementara 30 anggota terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Instansi vertikal dan Perbankan pada wilayah kabupaten Lampung Utara, serta Kepala KPPN Kotabumi.