Tujuh Warga Terjaring Operasi Yustisi di Depan Rumah Dinas Bupati Muba

Tujuh Warga Terjaring Operasi Yustisi di Depan Rumah Dinas Bupati Muba
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV) –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama S.sos Msi dan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Yus Farizal SSTP Msi di dampingi penyidik PPNS Zulkarnain SH memimpin giat rutin operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di Simpang Empat Lampu Merah Rumah Dinas Bupati Kecamatan Sekayu bersama ASN jabatan fungsional dan PTI, Senin (26/07/2021).

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini tim mendapat 7 orang pelanggar terjaring razia tidak memakai masker. baik Pengendara kedaraan roda empat maupun roda dua. Bagi yang terjaring razia diperintahkan untuk mencari masker atau membeli masker disekitaran lokasi operasi yustisi agar dapat meninggalkan tempat yang sebelumnya telah di beri Teguran lisan, sanksi administrasi, sanksi fisik Dan sanksi sosial membersikan lingkungan di area sekitar terlebih dahulu.

Baca Juga:  Satpol PP Muba Himbau Masyarakat Tentang Perbup No.67 Tahun 2020

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi melalui Kabid PPD mengatakan,” Kami Satpol PP Muba akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Ptokes) seperti Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan serta menerapkan 5M terutama saat berada di luar rumah,” ucapnya.

Lebih jauh Indita menambahkan,” apa yang kami himbau dan sampaikan ke masyarakat semua mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 Tentang implementasi Pengetatan aktivitas masyarakat pada Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis mikro di Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk di Wilayah Kecamatan Sekayu kami selalu mengingatkan masyarakat dimanapun dan kapan pun, bahwa penting nya mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi berlangsung. jadi harapan kami kepada masyarakat agar jangan sampai abai dan lalai dengan Prokes selama Pademik Covid-19 belum hilang,” harapnya.

Baca Juga:  Ribuan KK Harapkan Pembangunan Pasar Tradisional

Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 364 kali dilihat