Uang titipan kerugian negara terkait kasus ARIA Lukita akan segera disetorkan

Uang titipan kerugian negara terkait kasus ARIA Lukita akan segera disetorkan
PESISIR BARAT

Pesisir barat (LV)-
Kejaksaan Negeri Liwa melalui kepala seksi intelijen telah terima uang titipan kerugian negara dari pihak keluarga Aria lukita beberapa hari yang lalu untuk disetorkan ke kas negara.(08/12/2022).

Uang titipan tersebut akan dikembalikan atau diserahkan kan ke kas negara untuk pemulihan kerugian keuangan negara atas dasar tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jembatan way batu pada tahun anggaran 2014 yang lalu.

Kepala seksi intelijen,ZENERICHO,SH, kejaksaan negeri lampung barat mengatakan”, nah jadi begini, uang titip dari saudara Aria lukita sebagai terdakwa yang di wakali dari salah satu keluarga nya beberapa hari yang lalu menitipkan sejumlah uang kerugian negara kepada kami untuk disetorkan ke kas negara,nah uang tersebut kami akan setor kan setelah terdakwa ini sudah putus vonis nya,” ungkap nya.

Meskipun sudah mengembalikan sejumlah uang kerugian negara saudara Aria Lukita tetap menjalani proses persidangan di Karena kan kasus tersebut murni temuan dari pihak kejaksaan negeri Lampung barat. (Pidodo)

Loading