Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Lampura Amankan Pelaku Cabul

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Unit Reskrim Polsek Abung selatan kembali mengamankan pelaku Pencabulan anak dibawah Umur. Kamis (9/1/2020).

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan pelaku berinisial (AS) diamankan petugas di kediamannya di Desa Setempat .

” Penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di kediamannya, ” Ungkapnya.

Lanjut dia, perbuatan bejat yang dilakukan Pelaku kepada korban sebut saja Bunga di Dusun Sukajadi Desa Cabang Empat.

Baca Juga:  Insentif Operator Desa direncanakan naik tahun 2023

” Barang bukti yang diamankan satu Stel Celana Dalam Warna Coklat, satu Buah Baju warna Pink, ” Terangnya.

Dijelaskannya, Perbuatan bejat itu terungkap setelah sepupu korban yang berinisial BU (31) mencurigai adanya hubungan Korban dan Pelaku.l setelah melihat pesan WhatsApp di handphone milik korban. Lalu, BU bersama dengan Orang Tua korban langsung menanyakan kepada korban tentang hubungan tersebut.

“Akhirnya korban mengakui telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan Pelaku (AS) Dirumah korban, ” Paparnya.

Baca Juga:  Wabup Lampura Hadiri HUT Desa Sawojajar Ke-21

Kini pelaku tengah berada di Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Andrian Folta)

 3,068 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.