SINGKAWANG (LV) –
Sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba, Rindam XII/Tpr menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu, (19/6/21).
Kegiatan ini dilaksanakan Rindam XII/Tpr rutin setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
“Hal ini guna mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rindam XII/Tpr,” ujar Danrindam, Kolonel Inf Washington Simanjuntak, S. Hub. Int. (R)
179 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Bukti Negara Hadir, PLN Sambung Listrik Gratis ke 3.861 Keluarga Kurang Mampu di Sulsel
Gunakan Listrik PLN, Peternak Ayam Di Gowa Sulsel Hemat Biaya Operasional Hingga 70 Persen
Tambah Pasokan Listrik EBT, PLN Bangun Tiga PLTS Listrik Kepulauan Selayar Sulsel
Kolaborasi BUMN Dukung Hilirisasi Mineral, PLN Siap Pasok Listrik 150 MVA untuk Smelter Milik PT Ant...