SINGKAWANG (LV) –
Sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba, Rindam XII/Tpr menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu, (19/6/21).
Kegiatan ini dilaksanakan Rindam XII/Tpr rutin setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
“Hal ini guna mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rindam XII/Tpr,” ujar Danrindam, Kolonel Inf Washington Simanjuntak, S. Hub. Int. (R)