Lampung Utara, lampungvisual.com
Vaksinasi bagi siswa sekolah dasar usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga saat ini sudah mencapai 34 Persen dari target yang ditentukan sehingga proses Tatap Muka bisa berjalan dengan baik.
Kepala Disdikbud Kabupaten Lampura, Matsoleh mengatakan, untuk menerapkan PTM secara penuh, harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan, sehingga anak-anak didik dianggap perlu divaksin guna memberikan kekebalan bagi tubuh mereka dalam mengantisipasi paparan virus Covid-19 dalam interaksi sosial disekitarnya.
“Hingga saat ini sudah diangka 34 persen pencapaian vaksinasi bagi anak-anak, dan akan terus kita genjot untuk memenuhi syarat PTM secara penuh. Namun hal itu tidak kita paksakan bagi wali murid yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin dengan alasan tertentu,” katanya, Selasa (18/1/2022)
Bagi wali murid yang belum mengizinkan, sambung Kadis, pihaknya tetap memfasilitasi peserta didik untuk tetap melakukan pembelajaran secara daring. Ia menegaskan tidak ada unsur paksaan bagi mereka yang belum memberikan izin anaknya, namun pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemberian vaksin bagi anak didik disekolah.
“Pembelajaran secara tatap muka disekolah sangat berpengaruh dalam perkembangan anak. Untuk diketahui, disekolah itu bukan hanya belajar ilmu pengetahuan saja, namun ada poin penting yang harus dipahami, yaitu pembentukan karakter anak, serta mengedukasi dalam bersosial terhadap sesama,” jelasnya.
Matsoleh menghimbau kepada wali murid agar anak-anaknya segera divaksin. Vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun sangat diperlukan untuk mendukung pembelajaran tatap muka secara menyeluruh agar pembentukan karakter dan akhlak peserta didik lebih maksimal.
(Andrian Folta)
280 kali dilihat